Mengapa Sejumlah Negara Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026?


Oleh: M. Nur Sholihin (Kepala Madrasah Diniyah Wahid Hasyim & Ketua LFNU Kota Depok)

Penetapan awal Ramadhan 1447 H kembali menghadirkan dinamika di dunia Islam. Sejumlah negara seperti Mesir, Brunei, Malaysia, Turki, Tunisia, Libya, Azerbaijan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Uzbekistan, Yordania, Suriah, dan Oman menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pertanyaannya, mengapa mereka bisa memulai pada tanggal tersebut?

Dalam kajian ilmu falak, penentuan awal bulan Hijriah sangat bergantung pada posisi hilal saat matahari terbenam, yang diukur melalui tinggi hilal dan elongasi. Perbedaan letak geografis suatu negara sangat memengaruhi parameter ini. Waktu terbenam matahari, waktu ijtima’, serta posisi bulan terhadap ufuk akan berbeda antara satu kawasan dengan kawasan lainnya.

Di Indonesia, berdasarkan data hisab yang dirilis oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, tinggi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H berada pada kisaran minus 3 derajat di wilayah paling timur hingga minus 1 derajat di wilayah paling barat. Artinya, secara astronomis hilal masih berada di bawah ufuk dan mustahil terlihat di Indonesia.

Namun kondisi tersebut tidak serta-merta sama di seluruh dunia. Di sebagian kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Tengah, posisi bulan relatif lebih tinggi saat matahari terbenam dibandingkan di Indonesia. Dengan perbedaan ini, ada negara yang secara hisab memenuhi syarat keterlihatan atau mengikuti sistem penanggalan yang memungkinkan awal bulan ditetapkan lebih dahulu.

Sebagian negara menggunakan pendekatan rukyat nasional, sebagian lagi menggunakan hisab dengan kriteria imkanur rukyah tertentu, dan ada pula yang menganut sistem kalender global. Faktor perbedaan metode dan perbedaan wilayah inilah yang menyebabkan tanggal awal Ramadhan tidak selalu seragam di seluruh dunia.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, penetapan awal bulan mengikuti rukyat bil fi’li dengan wilayah keberlakuan nasional Indonesia. Selama secara astronomis hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Pendekatan ini menekankan kesesuaian antara data astronomi dan batas wilayah hukum.

Karena itu, ketika kita mendengar sejumlah negara telah memulai Ramadhan pada 19 Februari 2026, hal tersebut tidak berarti data Indonesia keliru. Yang berbeda adalah posisi geografis dan metodologi penetapannya.

Perbedaan ini adalah konsekuensi dari sistem kalender qamariyah yang berbasis fenomena astronomis nyata. Selama bumi masih bulat dan wilayahnya terbentang dari timur ke barat, potensi perbedaan itu akan selalu ada.

Sebagai Ketua LFNU Kota Depok, saya mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini dengan perspektif ilmu dan kedewasaan. Perbedaan awal Ramadhan bukanlah persoalan persatuan atau perpecahan, melainkan perbedaan metode ijtihad dalam memahami fenomena langit yang sama.

Semoga Allah menerima ibadah Ramadhan kita semua dan menjaga ukhuwah di tengah perbedaan.

0 Komentar

× Promosi