
Kasus yang viral di Pati belakangan ini seharusnya menjadi momentum penting untuk membedakan antara tasawuf yang lurus dengan kultus individu berkedok agama. Publik kembali dikejutkan dengan dugaan penyimpangan yang melibatkan seorang tokoh yang dikenal sebagai kyai, pengasuh panti asuhan dan pondok pesantren. Di tengah mencuatnya kasus tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan satu hal mendasar: bagaimana seseorang bisa mendapatkan pengaruh begitu besar di tengah jamaah?
Jawabannya sering kali bukan karena kedalaman ilmu, melainkan karena citra “keramat” yang dibangun secara terus-menerus. Ada yang menjual cerita sanad khusus, karomah, keberkahan, kemampuan supranatural, hingga simbol-simbol mistik untuk membangun ketundukan jamaah. Akibatnya, sebagian orang kehilangan daya kritis. Apa pun yang dilakukan tokoh tersebut dianggap benar, bahkan ketika perilakunya mulai tampak bertentangan dengan syariat dan akhlak Islam sendiri.
Padahal jika kita kembali kepada manhaj Nahdlatul Ulama, khususnya dalam bidang tasawuf, NU tidak pernah mengajarkan tasawuf yang bebas tanpa kendali syariat. Secara jelas, NU mengikuti jalan Imam Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi. Dua ulama besar ini bukan sekadar nama yang dipajang di buku panduan Aswaja, melainkan tokoh yang membangun pondasi tasawuf Sunni yang sangat ketat dalam menjaga keseimbangan antara hakikat dan syariat.
Dalam madzhab tasawuf ala Imam Al-Ghazali, seseorang tidak akan dianggap mulia hanya karena memiliki cerita aneh, kesaktian, atau pengalaman mistis. Ukuran utama seorang wali adalah ketundukannya kepada syariat, keluasan ilmunya, kebersihan akhlaknya, dan rasa takutnya kepada Allah. Tasawuf bukan panggung sulap. Tasawuf adalah proses membersihkan hati sambil tetap tunduk kepada aturan agama.
Begitu pula Junaid al-Baghdadi yang dikenal dengan prinsip tasawuf sober (shahw), yakni tasawuf yang tetap terkendali oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Beliau pernah menegaskan bahwa seluruh jalan menuju Allah tertutup kecuali bagi orang yang mengikuti jejak Rasulullah. Maka mustahil tasawuf yang benar mengantarkan seseorang merasa bebas melanggar syariat dengan alasan sudah mencapai maqam tertentu.
Karena itu, tradisi NU sejatinya sangat jauh dari praktik “jualan karomah”. Ulama-ulama NU klasik justru terkenal sangat hati-hati terhadap klaim-klaim spiritual yang berlebihan. Sebab sejarah menunjukkan bahwa sensasi mistik sering menjadi alat manipulasi massa.
Tahun 2015 misalnya, publik sempat dihebohkan dengan seorang ustadz di Sidoarjo yang mengaku mendapatkan Al-Qur’an raksasa turun dari langit. Jamaah dibuat percaya bahwa itu adalah tanda kemuliaan dan karomah. Namun kemudian diketahui bahwa Al-Qur’an tersebut ternyata dibeli dari Surabaya dengan harga sekitar 24 juta rupiah. Cerita mistik dipakai untuk membangun pengaruh.
Kasus lain muncul dari Ustadz Guntur Bumi pada sekitar tahun 2014. Klaim kemampuan supranatural dan pengobatan “ajaib” ternyata lebih banyak diisi trik manipulatif yang menyerupai pertunjukan sulap. Lagi-lagi masyarakat dibuat kagum oleh sesuatu yang tampak luar biasa, sementara substansi keilmuan dan akhlaknya justru dipertanyakan.
Di Depok tahun 2021, masyarakat juga pernah digegerkan oleh drama penangkapan “babi ngepet”. Seekor babi disebut sebagai makhluk jadi-jadian hasil pesugihan. Namun akhirnya terungkap bahwa babi tersebut dibeli dari Cianjur. Sensasi klenik kembali dijadikan alat mencari perhatian dan simpati publik.
Fenomena-fenomena semacam ini menunjukkan bahwa masyarakat kita masih terlalu mudah terpukau oleh simbol mistik dibandingkan keteguhan syariat. Padahal para ulama besar justru mengajarkan kewaspadaan terhadap hal-hal seperti itu.
Bahkan Syekh Abdul Qadir al-Jailani yang dikenal dengan gelar Sulthonul Auliya (rajanya para wali) serta merupakan pengikut madzhab tasawuf Junaid al-Baghdadi, dalam kisah-kisah manaqibnya pernah diuji oleh syaitan dengan penampakan cahaya besar di langit. Cahaya itu berkata bahwa beliau telah mencapai derajat tinggi sehingga dibolehkan meninggalkan syariat dan melakukan perkara haram. Namun beliau langsung menolak seraya memahami firman Allah:
"Innallaha laa ya’muru bil fahsyaa’"
(Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kepada keburukan).
Di sinilah letak perbedaan besar antara wali sejati dan tokoh palsu. Wali sejati semakin tinggi maqamnya, semakin tunduk kepada syariat. Sedangkan tokoh yang haus pengaruh justru sering menggunakan cerita karomah untuk membenarkan penyimpangan.
Karena itu, masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih panutan. Jangan mudah kagum pada klaim sanad eksklusif, benda keramat, cerita gaib, atau pertunjukan yang tidak masuk akal. Lebih berbahaya lagi ketika ada tokoh yang berlindung di balik alasan ‘ajuz — merasa sudah tua dan tidak memiliki syahwat — lalu dengan mudah melanggar batas syariat seperti bersentuhan bebas dengan lawan jenis atau tindakan lain yang mengundang fitnah.
Islam tidak pernah mengajarkan bahwa seseorang boleh melampaui aturan agama hanya karena merasa dirinya sudah “ma’rifat”. Justru semakin dalam ilmu seseorang, semakin besar rasa takutnya kepada Allah.
Maka kasus “Kyai” Ashari di Pati harus menjadi pelajaran penting bagi umat. Jangan sampai kecintaan kepada tokoh membuat kita kehilangan akal sehat. Hormati ulama, cintai kyai, tetapi tetap gunakan ukuran syariat dan akhlak dalam menilai seseorang.
Sebab madzhab tasawuf ala Imam Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi yang dipegang NU tidak akan pernah mengantarkan umat kepada kultus individu, apalagi membiarkan penyimpangan berlindung di balik nama karomah dan keberkahan.
Opini: M Nur Sholihin, S.Pd. (Kepala Madrasah Diniyah Wahid Hasyim Pondok Pesantren Assa’adah)
0 Komentar